MAKLUMAT
PEMBERITAHUAN
Assalaamu’alaikun w w
Berdasar Keputusan Rapat Pengurus takmir
masjid Baitul Amin Bandung Kidul Kunir Dempet Demak pada hari sabtu, tanggal 26
Juli 2025 ,terkait Penggalian dana Tindak lanjut Pembangunan maka dihasilkan
kesepakatan rapat bahwa Pengumpulan Jariyah Untuk Masyarakat Dukuh Bandung
Kidul Masa Tanam (MT 2) Tahun 2025 Insyaalloh dilaksanakan Pada :
Hari/Tanggal : Jum’at Kliwon , 1 Agustus 2025
Pengumpulan Oleh : Masing-masing Pengurus Takmir Masjid
Setempat
Dengan Ketentuan Kategori :
A. Pengarap
Sawah/Pemilik Sawah
80 Kg Gabah Kering Per Bahu atau
Senilai Uang Rp: 560.000,-
B. Pegawai Negeri
Sipil
Rata-rata Rp: 300.000,-
C. Tidak Masuk
Kategori A atau B dinilai Minimal yaitu 10 Kg atau Senilai Rp 70.000,-
D. Selain Kategari
A, B Atau C Banyak Jariyah Tidak terikat
(Bisa lebih dari ketentuan)
E. Biaya Bisyaroh
Merbot Masjid : 10 Kg Gabah Kering Atau Senilai RP 70.000,-
Demikian Maklumat Pemberitahuan hasil
Kesepakatan rapat Pengurus Takmir Masjid Baitul Amin Bandung Kidul , Atas
perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Wassalaamu’alaikum w w
Kunir, 27 Juli 2025
Ketua
Takmir Masjid
MOH
RONDLI
0 komentar:
Posting Komentar